Rumah Longsor di Seropan 1
Administrator 22 Januari 2018 08:38:51 WIB
Minggu, 21 Januari 2018 Rumah bapak Sugiyono Dusun Seropan I pada pukul 04:30 WIB terjadi kelongsoran yang mengakibatkan kerusakan rumah dengan korban 5orang. Tidak ada korban jiwa dalam bencana ini namun rumah rusak parah terkena bongkahan batu dan longsornya tanah. Sudah banyak warga masyarakat yang membantu dengan dibantu oleh pemerintah desa serta ada fprb yang mengevakuasi tempat tersebut.
Rencana kerjabakti akan dilaksanakan juga hingga senin 22 Januari 2018 dibantu aparat setempat, warga dan banyak lagi yang lainnya. Diharapakan Bapak Sugiyono dapat pindah ketempat yang lebih aman agar tidak terkena longsor lagi, karena sebelumnya juga sudah pernah mengalami kelongsoran serupa akibat hujan lebat disertai angin secara terus-menerus.
Komentar atas Rumah Longsor di Seropan 1
Formulir Penulisan Komentar
PROFIL KALURAHAN MUNTUK
HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE-194
PENGUMUMAN
TAUTAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PELATIHAN KELOMPOK DESA PRENEUR
- Kalurahan Muntuk Salurkan Beasiswa Berprestasi kepada 10 Anak Didik
- Penguatan Akuntabilitas: Lurah Muntuk Susun Perjanjian Kinerja Bersama Pamong dan Bamuskal
- Kirab Budaya Meriahkan Merti Dusun Seropan 3
- Kenduri Akbar Merti Dusun Seropan 3 Digelar Khidmat di Kantor Padukuhan
- YGSI Korea Selatan Salurkan Bantuan Material untuk 11 Padukuhan di Kalurahan Muntuk
- PKK Kalurahan Muntuk Gelar Lomba Masak Antar Padukuhan dengan Bahan Baku Labu Madu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















