APBKal Tahun Anggaran 2026 Kalurahan Muntuk: Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggar

admin 17 September 2026 14:35:01 WIB

Muntuk, Dlingo, Bantul - Pemerintah Kalurahan Muntuk menyampaikan Infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik serta memberikan informasi yang mudah dipahami oleh masyarakat mengenai pengelolaan keuangan kalurahan.

Melalui publikasi ini, masyarakat dapat mengetahui gambaran mengenai sumber pendapatan, rencana belanja, pembiayaan, serta alokasi anggaran untuk berbagai bidang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kalurahan Muntuk.

Pendapatan Kalurahan

APBKal Tahun Anggaran 2026, total pendapatan Kalurahan Muntuk sebesar Rp4.090.094.800,00.

Pendapatan tersebut bersumber dari:

  • Pendapatan Asli Kalurahan: Rp62.847.200,00
  • Alokasi Dana Desa (ADD): Rp1.182.286.000,00
  • Dana Desa (DD): Rp373.456.000,00
  • Bantuan Keuangan Provinsi: Rp720.000.000,00
  • Bagi Hasil Pajak dan Retribusi: Rp254.505.600,00
  • Bantuan Keuangan Kabupaten: Rp1.485.000.000,00

Keragaman sumber pendapatan tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Belanja Kalurahan

Sementara itu, total belanja Kalurahan Muntuk pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4.458.424.912,00.

Belanja kalurahan dialokasikan ke dalam beberapa bidang utama, yaitu:

1. Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan

Anggaran sebesar Rp1.826.753.872,00 digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan administrasi, operasional pemerintahan, perencanaan, keuangan, dan pelaporan.

2. Pelaksanaan Pembangunan

Bidang pembangunan memperoleh alokasi sebesar Rp1.993.409.050,00, yang mencakup berbagai kegiatan di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, kawasan permukiman, lingkungan hidup, serta perhubungan, komunikasi dan informatika.

3. Pembinaan Kemasyarakatan

Sebesar Rp207.611.500,00 dialokasikan untuk mendukung pembinaan kemasyarakatan, antara lain pada bidang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, kebudayaan dan keagamaan, kepemudaan dan olahraga, serta kelembagaan masyarakat.

4. Pemberdayaan Masyarakat

Bidang pemberdayaan masyarakat mendapatkan alokasi Rp370.484.496,00, yang diarahkan antara lain untuk bidang pertanian dan peternakan, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga, koperasi serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan kegiatan pendukung lainnya.

5. Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak

Sebesar Rp60.165.994,00 dialokasikan untuk kebutuhan penanggulangan keadaan darurat dan keadaan mendesak sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Pembiayaan Kalurahan

pembiayaan netto sebesar Rp368.330.112,00 yang digunakan untuk menutup defisit anggaran.

SiLPA Tahun Berjalan sebesar Rp0,00.

Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Publikasi APBKal melalui media informasi merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kalurahan Muntuk untuk menyediakan informasi penyelenggaraan pemerintahan yang dapat diakses masyarakat.

Dengan adanya informasi APBKal secara terbuka, masyarakat diharapkan dapat mengetahui arah penggunaan anggaran sekaligus turut berpartisipasi dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan di wilayah Kalurahan Muntuk.

Pemerintah Kalurahan Muntuk berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan.

Mari bersama mengawal pembangunan Kalurahan Muntuk agar anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Pemerintah Kalurahan Muntuk

Transparan • Akuntabel • Partisipatif

? Muntuk — Where Nature Meets Culture

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License