APBKal Tahun Anggaran 2026 Kalurahan Muntuk: Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggar
admin 17 September 2026 14:35:01 WIB
Muntuk, Dlingo, Bantul - Pemerintah Kalurahan Muntuk menyampaikan Infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik serta memberikan informasi yang mudah dipahami oleh masyarakat mengenai pengelolaan keuangan kalurahan.
Melalui publikasi ini, masyarakat dapat mengetahui gambaran mengenai sumber pendapatan, rencana belanja, pembiayaan, serta alokasi anggaran untuk berbagai bidang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kalurahan Muntuk.
Pendapatan Kalurahan
APBKal Tahun Anggaran 2026, total pendapatan Kalurahan Muntuk sebesar Rp4.090.094.800,00.
Pendapatan tersebut bersumber dari:
- Pendapatan Asli Kalurahan: Rp62.847.200,00
- Alokasi Dana Desa (ADD): Rp1.182.286.000,00
- Dana Desa (DD): Rp373.456.000,00
- Bantuan Keuangan Provinsi: Rp720.000.000,00
- Bagi Hasil Pajak dan Retribusi: Rp254.505.600,00
- Bantuan Keuangan Kabupaten: Rp1.485.000.000,00
Keragaman sumber pendapatan tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Belanja Kalurahan
Sementara itu, total belanja Kalurahan Muntuk pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4.458.424.912,00.
Belanja kalurahan dialokasikan ke dalam beberapa bidang utama, yaitu:
1. Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan
Anggaran sebesar Rp1.826.753.872,00 digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan administrasi, operasional pemerintahan, perencanaan, keuangan, dan pelaporan.
2. Pelaksanaan Pembangunan
Bidang pembangunan memperoleh alokasi sebesar Rp1.993.409.050,00, yang mencakup berbagai kegiatan di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, kawasan permukiman, lingkungan hidup, serta perhubungan, komunikasi dan informatika.
3. Pembinaan Kemasyarakatan
Sebesar Rp207.611.500,00 dialokasikan untuk mendukung pembinaan kemasyarakatan, antara lain pada bidang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, kebudayaan dan keagamaan, kepemudaan dan olahraga, serta kelembagaan masyarakat.
4. Pemberdayaan Masyarakat
Bidang pemberdayaan masyarakat mendapatkan alokasi Rp370.484.496,00, yang diarahkan antara lain untuk bidang pertanian dan peternakan, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga, koperasi serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan kegiatan pendukung lainnya.
5. Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak
Sebesar Rp60.165.994,00 dialokasikan untuk kebutuhan penanggulangan keadaan darurat dan keadaan mendesak sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Pembiayaan Kalurahan
pembiayaan netto sebesar Rp368.330.112,00 yang digunakan untuk menutup defisit anggaran.
SiLPA Tahun Berjalan sebesar Rp0,00.
Mendorong Keterbukaan Informasi Publik
Publikasi APBKal melalui media informasi merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kalurahan Muntuk untuk menyediakan informasi penyelenggaraan pemerintahan yang dapat diakses masyarakat.
Dengan adanya informasi APBKal secara terbuka, masyarakat diharapkan dapat mengetahui arah penggunaan anggaran sekaligus turut berpartisipasi dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan di wilayah Kalurahan Muntuk.
Pemerintah Kalurahan Muntuk berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan.
Mari bersama mengawal pembangunan Kalurahan Muntuk agar anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Pemerintah Kalurahan Muntuk
Transparan • Akuntabel • Partisipatif
? Muntuk — Where Nature Meets Culture
Formulir Penulisan Komentar
PROFIL KALURAHAN MUNTUK
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Tahun Anggaran 2026 Kalurahan Muntuk: Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggar
- INFORMASI PENGADAAN BARANG/JASA KALURAHAN MUNTUK
- TP PKK Kalurahan Muntuk Gelar Upacara peringatan Hari Kartini tahun 2026
- Kalurahan Muntuk Gelar Sosialisasi TMMD Sengkuyung Tahap II 2026
- PELATIHAN KELOMPOK DESA PRENEUR
- Kalurahan Muntuk Salurkan Beasiswa Berprestasi kepada 10 Anak Didik
- Penguatan Akuntabilitas: Lurah Muntuk Susun Perjanjian Kinerja Bersama Pamong dan Bamuskal
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















