Badan Permusyawaratan Desa tahun 2013-2018
31 Januari 2017 19:22:46 WIB
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Muntuk beranggotakan 10 Orang diantaranya :
Ketua : Rusmadi Muntuk
Wakil Ketua : Ahmadi Banjarharjo I
Sekretaris : Ali Muslim Seropan II
Anggota :
Rubiyanto Gunung Cilik Rt 01
Sukadi Sanggrahan I RT 04
Arif Suwadi Sanggrahan II RT 03
Thohari Banjarharjo I RT 03
Wasimin Tangkil
Tumirin Karang Asem
Ngatimin Seropan III
Dokumen Lampiran : Badan Permusyawaratan Desa
Upacara Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 Di Kal. Muntuk
Syarat KIA atau KTP Anak
Pengumuman
Kalender
Tautan
Jogja Istimewa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- MERTI DUSUN SANGGRAHAN 1
- Pengumuman
- Musyawarah Padukuhan / Jaring Aspirasi BAMUSKAL ( Badan Musyawarah Kalurahan ) MUNTUK TAHUN 2024
- Pengukuhan Ketua RT Se Kalurahan Muntuk Oleh Bapak Lurah Marsudi
- Kalurahan Muntuk Salurkan Bantuan Beras BCP Tahap IV
- Bapak Marsudi Lurah Muntuk Hadiri Kenduri Merti Dusun Gunung Cilik
- Lomba Memasak PKK Kalurahan Muntuk
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License