Koordinasi Seluruh pamong Desa Muntuk tahun 2018
Administrator 15 Januari 2018 12:49:02 WIB
Senin, 15 Desember 2018 diadakan koordinasi di aula desa Muntuk yang diikuti oleh seluruh Pamong Desa Muntuk. Diharapkan di tahun 2018 kinerja dapat ditingkatkan agar lebih baik lagi dari tahun sebelumnya. Juga disampaikan bahwa untuk perancangan APBDes tahun 2018 belum terselesaikan sehingga Siltap di bulan januari belum bisa di cairkan.
Lurah desa muntuk menyampaikan agar jam pelayanan buka sampai jam 15:00 WIB. Dan nanti kedepannya untuk membuat jadwal paming desa yang bertugas.
Selanjutnya kasi pelayanan menyampaikan terkait dengan permasalahan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, karena kita mempunyai LKD kita bisa menggunakannya namun saat ini masih terkendala dengan adanya kurangnya modal. Maka dari itu diharapkan pamong desa bisa ikut andil dalam menyediakan modal seperti menabung di koperasi LKD. Kemudian tentang bantuan pangan non tunai akan terealisasi di bulan februari dwngan menggunakan kartu yang nantinya bisa digunakan di pasar pangan yang sudah bekerjasama.
Komentar atas Koordinasi Seluruh pamong Desa Muntuk tahun 2018
Formulir Penulisan Komentar
Upacara Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 Di Kal. Muntuk
Syarat KIA atau KTP Anak
Pengumuman
Kalender
Tautan
Jogja Istimewa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- MERTI DUSUN SANGGRAHAN 1
- Pengumuman
- Musyawarah Padukuhan / Jaring Aspirasi BAMUSKAL ( Badan Musyawarah Kalurahan ) MUNTUK TAHUN 2024
- Pengukuhan Ketua RT Se Kalurahan Muntuk Oleh Bapak Lurah Marsudi
- Kalurahan Muntuk Salurkan Bantuan Beras BCP Tahap IV
- Bapak Marsudi Lurah Muntuk Hadiri Kenduri Merti Dusun Gunung Cilik
- Lomba Memasak PKK Kalurahan Muntuk
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License