Sosialisasi dan koordinasi bagi pengguna hak akses
Administrator 18 Desember 2017 08:22:14 WIB
Kamis, 14 Desember 2017 Disdukcapil mengadakan Sosialisasi dan koordinasi bagi pengguna hak akses pemanfaat NIK dan data Kependudukan Integrasi SIAK dengan SID di Bangsal Rumah Dinas Bupati Bantul. Sebelum dilaksakan inti dari acara ini seluruh tamu undangan menyanyikan lagu indonesia raya. Sambutan oleh krpala disdukcapil yaitu bapak Bambang Purwadi yang menyatakan bahwa perjanjian PKS di bantul sudah mencapai 100%. Dan pemanfaatan hak akses harus kependudukan tidak bisa otomatis harus melakukan perjanjian hak akses. Sambutan terakhir ddisampaikan oleh Helmi Jamharis beliau menyampaikan bahwa hak akses ini bertujuan untuk kegiatan perencanaan, penganggaran, dan evaluasi.
Teknis pemanfaatan hak akses nantinya akan ada aplikasu baru yang nabti semua desa akan terconect dengan sendirinya. Namun hal ini akan selalu dipantau oleh disddukcapil apakah bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya atau tidak. Jika tidak maka akan ditindaklanjuti agar bisa ditempukan permasalahan apa yang menyebabkan hal tersebut.
Komentar atas Sosialisasi dan koordinasi bagi pengguna hak akses
Formulir Penulisan Komentar
Upacara Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 Di Kal. Muntuk
Syarat KIA atau KTP Anak
Pengumuman
Kalender
Tautan
Jogja Istimewa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- MERTI DUSUN SANGGRAHAN 1
- Pengumuman
- Musyawarah Padukuhan / Jaring Aspirasi BAMUSKAL ( Badan Musyawarah Kalurahan ) MUNTUK TAHUN 2024
- Pengukuhan Ketua RT Se Kalurahan Muntuk Oleh Bapak Lurah Marsudi
- Kalurahan Muntuk Salurkan Bantuan Beras BCP Tahap IV
- Bapak Marsudi Lurah Muntuk Hadiri Kenduri Merti Dusun Gunung Cilik
- Lomba Memasak PKK Kalurahan Muntuk
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License