Proses pemindahan Jenazah
Administrator 11 Desember 2017 10:09:34 WIB
Sabtu, 09 Desember 2017 warga dan sejumlah pamong serta Fprb desa Muntuk memindahkan jenazah dari makam seropan 1 menuju ke makam seropan 2. Karena dampak badai Cempaka yang terjadi di Yogyakarta dan termasuk juga didaerah Muntuk mengakibatkan kelingsoran di makam seropan 1. Banyak pemakaman yang rusak akibat longsor tersebut.
Komentar atas Proses pemindahan Jenazah
Formulir Penulisan Komentar
Upacara Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 Di Kal. Muntuk
Syarat KIA atau KTP Anak
Pengumuman
Kalender
Tautan
Jogja Istimewa
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK (PSN) DI PADUKUHAN SEROPAN 3
- PERTEMEUAN RUTIN POKTAN MUNTUK LESTARI
- Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular (PTM) di Kalurahan Muntuk
- SOSIALISASI YAYASAN GLOBALISASI SAEMAUL INDONESIA
- PAMONG KALURAHAN MUNTUK LAKSANKAN KOORDINASI
- LURAH MUNTUK PIMPIN APEL SENIN PAGI
- PERTEMUAN RUTIN PKK KALURAHAN MUNTUK
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
