Apresiasi Pajak Bantul

Administrator 21 November 2017 11:04:04 WIB

BKAD Pemerintah Kabupaten Bantul mengadakan acara bagi Pemerintahan Desa untuk yang sudah membayarkan pajak SPPT tepat waktu di Rumah Dinas Bupati Bantul. Apresiasi Pajak Bantul diberikan kepada Desa yang sudah taat membayarkan pajak sebelum sampai masa berakhirnya. Di desa Muntuk sendiri dusun yang mendapatkan Apresiasi adalah Dusun Seropan I, Seropan II, Seropan III, Sanggrahan I, Sanggrahan II, Karang Asem, dan dusun Tangkil. Sedangkan untuk 4 Dusun yang lain tidak termasuk kedalamnya. Selasa (21/11)

Komentar atas Apresiasi Pajak Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License