Pembentukan BUMDes

Administrator 15 November 2017 10:45:40 WIB

PEMBENTUKAN BUMDES MUNTUK dilaksanakan pada hari kamis, 19 Oktober 2017 di aula balai desa muntuk. acara ini diikuti oleh berbagai macam perwakilan instansi yakni seluruh pamong, ketua PKK, ketua Pokja 1-4,BPD, perwakilan masyarakat, Babinkamtibmas, dan juga Babinsa. Dana Desa salah satunya berfungsi untuk pembentukan Bumdes selain itu untuk pembangunan tempat/sarana olahraga. Tujuan dari pembentukan Bumdes ini adalah untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat dan untuk mempermudah pelayanan kebutuhan sehari-hari. 

  1. Struktur BUMDes

Komisaris            : Lurah Desa (kelik Subagyo)

Pengawas           : Djoko wahyuwidodo

Ketua                 : Surono ( Muntuk)

Bendahara          : Dari seropan III

Sekretaris           : Vina (Muntuk)

Rencana Ruang lingkup usaha :

-          Desa Mart   : penjualan aneka bahan pokok, pembayaran online

-          Pengelolaan Sampah

-          Pengelolaan wisata : watu muni dan jatisari

-          Pengelolaan aset desa : kios, pasar, dan usaha strategis menggunakan tanah kas desa.

-          PAM des

-          Fasilitas rest area

-          Kegiatan jasa jasa persewaan

-          Transportasi

-          Dan lain lain

 

Komentar atas Pembentukan BUMDes

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License