Satlinmas Muntuk Gelar Pertemuan Rutin Bersama Satlinmas Kapanewon Dlingo

admin 27 November 2025 09:19:34 WIB

MUNTUK— Satlinmas Kalurahan Muntuk menggelar pertemuan rutin bersama Satlinmas Kapanewon Dlingo pada Senin, 10 November 2025, di Pendopo Kalurahan Muntuk. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk memperkuat kesiapsiagaan dan peran Satlinmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Dlingo, Iptu Yuwana, S.H., M.H.; Lurah Muntuk, Marsudi; Jogo Boyo Muntuk, Anton Sungkowo; serta personel Linmas Kalurahan Muntuk. Dalam sambutannya, Kapolsek Dlingo menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat kepolisian dan Satlinmas sebagai garda terdepan dalam mitigasi kerawanan di tingkat kalurahan.

Sejumlah materi disampaikan dalam agenda ini, mulai dari penguatan kedisiplinan anggota, peningkatan kapasitas pengamanan kegiatan masyarakat, hingga koordinasi lintas sektor menjelang berbagai agenda kemasyarakatan. Satlinmas juga didorong untuk lebih responsif terhadap potensi gangguan ketertiban guna memastikan pelayanan perlindungan masyarakat berjalan optimal.

Pertemuan yang diikuti Linmas Kalurahan Muntuk ini juga menjadi wahana evaluasi kegiatan serta penyampaian informasi terkait tugas pengamanan ke depan. Melalui forum rutin ini, Satlinmas Muntuk berharap dapat terus memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Pertemuan rutin ini diharapkan mampu memperkuat soliditas Satlinmas Muntuk sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas-tugas pengamanan di wilayah Kalurahan Muntuk.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License