MUSRENBANG KALURAHAN MUNTUK TAHUN 2026

admin 25 September 2025 12:21:25 WIB

      Muntuk, 24 September 2025 — Pemerintah Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026. Acara yang berlangsung pada hari Rabu ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Panewu Dlingo, Pendamping Desa, Bamuskal, Lembaga Kemasyarakatan, serta seluruh pamong Kalurahan Muntuk.

    Lurah Muntuk, dalam sambutannya, menegaskan bahwa penyusunan RKP ini berlandaskan pada skala prioritas dan usulan yang berasal langsung dari masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi warga.

      Sementara itu, Panewu Dlingo yang diwakili oleh Bapak Bayu Collindra S.IP., memberikan arahan penting terkait penyusunan RKP. Beliau menekankan bahwa dalam merancang program kerja, harus sinkron dengan program kebijakan pemerintah seperti ketahanan pangan, pengelolaan sampah, penanganan stunting, kesetaraan gender dan inklusifitas, tanggap bencana, dan program reformasi kaluragan. Arahan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi Kalurahan Muntuk agar setiap alokasi anggaran dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi kesejahteraan warga.

      Kegiatan Musrenbangkal ini menjadi forum strategis bagi seluruh elemen masyarakat di Kalurahan Muntuk untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan. Dengan sinergi antara pemerintah kalurahan, lembaga, dan masyarakat, diharapkan RKP Tahun 2026 dapat terealisasi secara optimal demi kemajuan Kalurahan Muntuk.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License