FGD PEMANFAATAN TANAH KAS DESA UNTUK LUMBUNG MATARAM

admin 08 Agustus 2025 13:39:13 WIB

       Muntuk (6/8/2025), Pemerintah Kalurahan Muntuk melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pemanfaatan Tanah Kas Desa yang akan digunakan untuk pembangunan Lumbung Mataram. Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Kapanewon Dlingo, Lurah Muntuk, Dukuh, Ketua Gapoktan, Kelompok Wanita Tani, BPP Kapanewon Dlingo dan perwakilan tokoh masyarakat.

       Acara ini merupakan tindak lanjut dari adanya Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Lumbung Mataram untuk Kalurahan Muntuk yang akan dibangun di Padukuhan Sanggrahan I. Tujuan FGD ini adalah untuk membahas terkait tata ruang dan setplan lokasi yang akan dibangun kawasan pertanian terpadu. Dalam kesempatan ini, Lurah Muntuk menyampaikan bahwa Lumbung Mataram yang dibangun focus pada pertanian terpadu dan wisata edukasi. Selanjutnya, pendamping pertanian dari BPP Dlingo, juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya nanti, harus memperhatikan presentase penggunaan lahan sebagaimana kebutuhan yang ada. Turut hadir dari Kapanewon Dlingo, Bapak Bayu yang menyampaikan tentang mekanisme perizinan tanah kas desa yang akan digunakan untuk Lumbung Mataram.

       Dengan adanya FGD ini diharapkan dapat menghasikan rencana yang matang dan program yang akan dilaksanakan di tahun 2026 nanti dapat terlaksana dengan baik.

Komentar atas FGD PEMANFAATAN TANAH KAS DESA UNTUK LUMBUNG MATARAM

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License