PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK (PSN) DI PADUKUHAN SEROPAN 3
admin 24 Juni 2025 11:16:56 WIB
Muntuk (20/6/2025) Kamituwo Kalurahan Muntuk bersama kader Jumantik Kalurahan Muntuk melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Di Padukuhan Seropan 3. Di dampingi Dukuh Seropan 3, Bapak Suratman dan tokoh Masyarakat kader jumantik mengunjungi rumah warga untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan edukasi agar selalu menjaga kebersihan lingkungan. Tempat-tempat yang biasa dijadikan sarang nyamuk adalah bak mandi akibat jarang dikuras dan juga air yang ada pada kaleng bekas minuman atau ember kosong yang terisi air di luar rumah. Pemeriksaan jentik dilakukan secara menyeluruh baik di dalam maupun di luar rumah.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, muncul kesadaran diri dari masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan sekitar dengan cara rajin membersihkan tempat-tempat yang bias menjadi potensi berkembangnya nyamuk, serta memantau jentik di kala musim hujan.
Komentar atas PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK (PSN) DI PADUKUHAN SEROPAN 3
Formulir Penulisan Komentar
PROFIL KALURAHAN MUNTUK
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- TP PKK Kalurahan Muntuk Gelar Upacara peringatan Hari Kartini tahun 2026
- Kalurahan Muntuk Gelar Sosialisasi TMMD Sengkuyung Tahap II 2026
- PELATIHAN KELOMPOK DESA PRENEUR
- Kalurahan Muntuk Salurkan Beasiswa Berprestasi kepada 10 Anak Didik
- Penguatan Akuntabilitas: Lurah Muntuk Susun Perjanjian Kinerja Bersama Pamong dan Bamuskal
- Kirab Budaya Meriahkan Merti Dusun Seropan 3
- Kenduri Akbar Merti Dusun Seropan 3 Digelar Khidmat di Kantor Padukuhan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













