Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Carik Kalurahan Muntuk
admin 16 Mei 2025 10:13:46 WIB
Muntuk (2/5/2025) Pemerintah Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo menggelar pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) kepada Hasan Bambang Subekti, S.Pd yang sebelumnya dijabat oleh Bapak Suwardi dan sudah purna tugas pada Bulan April 2025.
Pelantikan dan serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Lurah Muntuk Bapak Marsudi dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan didampingi oleh Rohaniawan dari Kantor Urusan Agama Kapanewon Dlingo dan Para Saksi.
Dalam sambutannya, Lurah Muntuk Bapak Marsudi mengucapkan selamat kepada Hasan Bambang Subekti yang telah dilantik sebagai carik kalurahan Muntuk yang baru dan ucapan terima kasih kepada Bapak Suwardi atas pengabdianya selama ini. Beliau berharap Carik yang baru bisa segera menyesuaikan dengan rekan kerja yang lain untuk bekerja dan mengabdi di Kalurahan Muntuk.
"Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya," pesan Lurah Marsudi.
Komentar atas Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Carik Kalurahan Muntuk
Formulir Penulisan Komentar
PROFIL KALURAHAN MUNTUK
HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE-194
PENGUMUMAN
TAUTAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMBUKAAN PORKAL #6 BOLA VOLI KALURAHAN MUNTUK TAHUN 2025
- FGD PEMANFAATAN TANAH KAS DESA UNTUK LUMBUNG MATARAM
- MUSYAWARAH KALURAHAN PENETAPAN PERATURAN KALURAHAN MUNTUK
- REMBUG STUNTING KALURAHAN MUNTUK
- APEL SENIN PAGI DAN KOORDINASI PEMERINTAH KALURAHAN MUNTUK
- PELEPASAN MAHASISWA KKN UNIVERSITAS MERCU BUANA YOGYAKARTA DI KALURAHAN MUNTUK
- PERTUKARAN BUDAYA DAN RELAWAN SOSIAL YGSI DI SD N SURUH MUNTUK, DLINGO
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
