Pengumuman
admin 05 Juli 2024 22:57:01 WIB
Pemerintah Kalurahan Muntuk akan segera menyelenggarakan seleksi untuk pengisian Pamong Kalurahan sebagai Dukuh Tangkil.
PERSYARATAN UMUM:
1. Pendidikan minimal SMA sederajat
2. Usia 20-42 Tahun
3. Warga Negara Indonesia
4. Sehat Jasmani dan Rohani, dan
5. Memenuhi Syarat Adminitrasi
PERSYARATAN KHUSUS
1. Sanggup bekerja penuh waktu
2. Sanggup bekerja sama dengan Lurah
3. Sanggup tidak mengundurkan diri sebagai Pamong paling sedikit 5 tahun
4. Bukan Pengurus Partai Politik
5. Tidak terlibat penyalahgunaan NAPZA
6. Bersedia memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai Tupoksinya
7. Mendapat ijin dari Kepegawaian (ASN)
8. Mendapat ijin dari Lurah (pamong / Staf) PERSYARATAN KHUSUS
9. Bersedia Mundur dari Bamuskal jika terpilih
10. Mendapat dukungan Sebanyak 30% dari jumlah penduduk Padukuhan Tangkil yang memiliki Hak Pilih
11. Bersedia bertempat tinggal dan menjadi penduduk di Padukuhan Tangkil.
Daftarkan diri anda
Di Sekretariat Panitia Pengisian Lowongan Pamong Kalurahan Muntuk Komplek Kantor Kalurahan Muntuk
Alamat:
Banjarharjo1RT05, Muntuk, Dlingo Bantul, Yogyakarta
Informasilebih lanjut
Contact Person: 082322061579 (Suwardi)
Komentar atas Pengumuman
Formulir Penulisan Komentar
Upacara Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 Di Kal. Muntuk
Syarat KIA atau KTP Anak
Pengumuman
Kalender
Tautan
Jogja Istimewa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- MERTI DUSUN SANGGRAHAN 1
- Pengumuman
- Musyawarah Padukuhan / Jaring Aspirasi BAMUSKAL ( Badan Musyawarah Kalurahan ) MUNTUK TAHUN 2024
- Pengukuhan Ketua RT Se Kalurahan Muntuk Oleh Bapak Lurah Marsudi
- Kalurahan Muntuk Salurkan Bantuan Beras BCP Tahap IV
- Bapak Marsudi Lurah Muntuk Hadiri Kenduri Merti Dusun Gunung Cilik
- Lomba Memasak PKK Kalurahan Muntuk
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License