Update Persyaratan Adm Pengisian Jagabaya Tahun 2022

Administrator 02 Maret 2022 13:42:07 WIB

Persyaratan untuk pengisian Jagabaya Kalurahan Muntuk harus dirubah karena ada beberapa yang tidak sesaui dengan Perda No 5 Tahun 2020 tentang Pamong Desa. 

Dokumen Lampiran : Update Persyaratan Adm Pengisian Jagabaya Tahun 2022


Komentar atas Update Persyaratan Adm Pengisian Jagabaya Tahun 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License