Kethoprak
Administrator 12 Juni 2021 22:30:24 WIB
Kelompok pegiat kethoprak berkembang di Pedukuhan Tangkil dengan nama Paguyuban Seni Ketoprak “Trisno Budoyo”. Paguyuban ini memiliki 25 orang anggota. Paguyuban Seni Ketoprak Pedukuhan Tangkil ini sudah mendapatkan Surat Keterangan dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul dengan Nomor: 559/Disbud/VII/19 tanggal 9 Juli 2019.
Selain Sanggar Kethoprak “Trisno Budoyo”, di Pedukuhan Seropan 3 terbentuk kelompok seni kethoprak pada tahun 1976 dengan 12 anggota yang bernama Kesenian Kethoprak “Kridho Madya Budaya”. Kelompok seni kethoprak di Pedukuhan Seropan 3 memiliki kostum yang seadanya dengan pembelian dari swadaya anggota. Kelompok ini sudah melakukan pentas lebih dari 100 kali.
Kelompok Kethoprak Seropan 3 mengadakan latihan setiap selapan hari sekali tiap malam Minggu Kliwon. Susunan Pengurus Kesenian Kethoprak “Kridho Madya Budaya” adalah sebagai berikut.
Ketua : Sukaryono
Sekretaris : Purdiyatmi
Bendahara : Pardimin
Humas : Setiyono, Wakidi, Supadi, Miskan
Komentar atas Kethoprak
Formulir Penulisan Komentar
PROFIL KALURAHAN MUNTUK
HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE-194
PENGUMUMAN
TAUTAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMBUKAAN PORKAL #6 BOLA VOLI KALURAHAN MUNTUK TAHUN 2025
- FGD PEMANFAATAN TANAH KAS DESA UNTUK LUMBUNG MATARAM
- MUSYAWARAH KALURAHAN PENETAPAN PERATURAN KALURAHAN MUNTUK
- REMBUG STUNTING KALURAHAN MUNTUK
- APEL SENIN PAGI DAN KOORDINASI PEMERINTAH KALURAHAN MUNTUK
- PELEPASAN MAHASISWA KKN UNIVERSITAS MERCU BUANA YOGYAKARTA DI KALURAHAN MUNTUK
- PERTUKARAN BUDAYA DAN RELAWAN SOSIAL YGSI DI SD N SURUH MUNTUK, DLINGO
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
