Suran
Administrator 12 Juni 2021 11:52:50 WIB
Suran adalah upacara adat untuk memperingati tahun baru Jawa dan Islam. Sebelum Islam masuk di Jawa, orang-orang Jawa sudah memiliki hitungan tahun sendiri yaitu Tahun Saka, yang menggunakan perhitungan Rembulan dan ternyata sama dengan perhitungan Tahun Hijriah.
Dalam hal ini, masyarakat Jawa meyakini bahwa malam 1 Suro adalah malam yang Sakral. Masyarakat Jawa meyakini bahwa pada malam 1 Suro adalah waktu yang tepat untuk melakukan Jamas Pusaka (membersihkan pusaka).
Ada juga masyarakat yang memperingati 1 Sura ini dengan merenung dan berdo’a agar tahun kedepan lebih baik dari tahun yang lalu. Pada saat malam 1 Suro, warga berdoa agar dijauhkan dari Musibah atau Tolak Bala. Untuk memperingtai 1 Suro, warga melakukan kenduri dengan tujuan mempererat tali silaturahmi antarwarga dan juga mendo’akan para leluhur mereka.
Komentar atas Suran
Formulir Penulisan Komentar
Upacara Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 Di Kal. Muntuk
Syarat KIA atau KTP Anak
Pengumuman
Kalender
Tautan
Jogja Istimewa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- MERTI DUSUN SANGGRAHAN 1
- Pengumuman
- Musyawarah Padukuhan / Jaring Aspirasi BAMUSKAL ( Badan Musyawarah Kalurahan ) MUNTUK TAHUN 2024
- Pengukuhan Ketua RT Se Kalurahan Muntuk Oleh Bapak Lurah Marsudi
- Kalurahan Muntuk Salurkan Bantuan Beras BCP Tahap IV
- Bapak Marsudi Lurah Muntuk Hadiri Kenduri Merti Dusun Gunung Cilik
- Lomba Memasak PKK Kalurahan Muntuk
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License