Merti Dusun
Administrator 12 Juni 2021 11:46:19 WIB
Merti Dusun merupakan salah satu upacara adat di Kalurahan Muntuk untuk “memetri” atau memperingati berdirinya suatu desa di wilayah terkait. Merti Dusun juga diadakan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan tempat bernaung kepada masyarakat serta atas hasil panen para petani yang melimpah ruah.
Video diatas merupakan salah satu acara Merti Dusun tahun 2017 (sebelum pandemi) di Dusun Seropan 2, kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo.
Upacara adat ini ditandai dengan melaksanakan kirab Gunungan (tumpeng besar) yang terdiri dari hasil pertanian masyarakat, seperti, palawija, padi, sayur mayur, buah-buahan, dan lain-lain. Upacara ini biasanya diadakan saat musim panen telah usai atau hari jadi pedukuhan tersebut.
Pada saat pelaksanaan Merti Dusun, juga dipentaskan kesenian adat lokal karena kesenian tersebut merupakan salah satu warisan budaya adiluhur yang harus tetap dilestarikan, seperti wayang, ledhek, ketoprak, jathilan, dan lain sebagainya. Salah satu rangkaian bersyukur warga Kalurahan Muntuk saat Merti Dusun adalah dengan mengadakan kenduri untuk mendo’akan para leluhurnya.
Komentar atas Merti Dusun
Formulir Penulisan Komentar
Upacara Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 Di Kal. Muntuk
Syarat KIA atau KTP Anak
Pengumuman
Kalender
Tautan
Jogja Istimewa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- MERTI DUSUN SANGGRAHAN 1
- Pengumuman
- Musyawarah Padukuhan / Jaring Aspirasi BAMUSKAL ( Badan Musyawarah Kalurahan ) MUNTUK TAHUN 2024
- Pengukuhan Ketua RT Se Kalurahan Muntuk Oleh Bapak Lurah Marsudi
- Kalurahan Muntuk Salurkan Bantuan Beras BCP Tahap IV
- Bapak Marsudi Lurah Muntuk Hadiri Kenduri Merti Dusun Gunung Cilik
- Lomba Memasak PKK Kalurahan Muntuk
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License