Pengisian Staf Kalurahan Muntuk
Administrator 01 Maret 2021 07:55:19 WIB
Seleksi penerimaan Staf Kalurahan Muntuk dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 Februari 2021. Diikuti oleh 14 orang Peserta yang berasal dari beberapa Dusun di wilayah Muntuk. Sebelumnya ada 16 pendaftar namun pada saat akan diadakan seleksi 2 orang mengundurkan diri karena suatu alasan. Tim penguji berasal dari STPMD APMD Yogyakarta dengan berjumlah 11 personil diketuai oleh Drs. RY Gatot Raditya, M.Si. Ujian dilaksanakan secara bertahap dimulai dengan ujian tertulis kemudian ujian penyusunan Surat Dinas, Ujian Praktek Komputer, Praktek Pranoto Adicoro, dan Wawancara.
Berdasarkan hasil ujian yang telah dilaksankan oleh para peserta ujian diperoleh hasil sebagai berikut :
- Sri Hartini 70,9 %
- Erna Fitri Utami, S.Sos. 70,660 %
- Heni Budi Prastiwi 66,460 %
Komentar atas Pengisian Staf Kalurahan Muntuk
Formulir Penulisan Komentar
Upacara Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 Di Kal. Muntuk
Syarat KIA atau KTP Anak
Pengumuman
Kalender
Tautan
Jogja Istimewa
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BUPATI BANTUL HADIRI SAFARI TARAWIH DI PADUKUHAN SANGGRAHAN KALURAHAN MUNTUK
- LURAH KALURAHAN MUNTUK TERIMA KUNJUNGAN DARI KOREA
- SOSIALIASI PENGISIAN LOWONGAN PAMONG KALURAHAN MUNTUK TAHUN 2025
- LOWONGAN PAMONG KALURAHAN MUNTUK TAHUN 2025 FORMASI JABATAN CARIK
- PERTEMUAN RUTIN POKJA IV KALURHAN MUNTUK
- MERTI DUSUN SANGGRAHAN 1
- Pengumuman
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
