Rapat Pembentukan Karang Taruna Kalurahan
Administrator 04 Februari 2021 10:09:53 WIB
Rabu, 03 Februari 2021 di Pendopo Kalurahan Muntuk diadakan pertemuan pengaktifan kembali Karang Taruna ARUM BAKTI Kalurahan Muntuk. Sebelumnya Karang Taruna sudah dibentuk dengan kepengurusan yang sudah ada namun dalam berjalannya waktu mengalami kegiatan yang pasif. Artinya Kalurahan harus segera membentuk kembali kepengurusan Karang Taruna Tersebut dengan mengundang perwakilan Dusun 4 Orang. Selanjutnya acara dipimpin oleh Carik Kalurahan Muntuk untuk membentuk susunan Kepengurusan agar Karang Taruna Kalurahan Hidup Kembali.
Ketua I : Didik Kurniawan
Ketua II : Suranto
Sekretaris I : Novita Ngaisaroh
Sekretaris II : Rosita Khovifah
Bendahara I : Safira Eka Dewi
Bendahara II : Ratna Elfiana
Komentar atas Rapat Pembentukan Karang Taruna Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Upacara Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 Di Kal. Muntuk
Syarat KIA atau KTP Anak
Pengumuman
Kalender
Tautan
Jogja Istimewa
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular (PTM) di Kalurahan Muntuk
- SOSIALISASI YAYASAN GLOBALISASI SAEMAUL INDONESIA
- PAMONG KALURAHAN MUNTUK LAKSANKAN KOORDINASI
- LURAH MUNTUK PIMPIN APEL SENIN PAGI
- PERTEMUAN RUTIN PKK KALURAHAN MUNTUK
- KOORDINASI KASI, KAUR DAN STAF KALURAHAN MUNTUK
- Pemerintah Kalurahan Muntuk gelar LATIHAN EVAKUASI MANDIRI
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
