Sosialisasi tanah OO di Dusun Gunung Cilik
Administrator 14 Januari 2020 08:18:16 WIB
Senin, 13 Januari 2020 di Rumah Bapak Rubikan selaku Kepala Dusun Gunung Cilik dilaksanakan kegiatan sosialisasi tanah OO, hal ini adalah tindak lanjut program PTSL yang gagal membuat sertifikat dikarenakan tanah yang dimiliki berstatus tanah OO. Sejumlah kurang lebih 101 warga gagal mendapat sertifikat.
Komentar atas Sosialisasi tanah OO di Dusun Gunung Cilik
Formulir Penulisan Komentar
PROFIL KALURAHAN MUNTUK
HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE-194
PENGUMUMAN
TAUTAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PELATIHAN KELOMPOK DESA PRENEUR
- Kalurahan Muntuk Salurkan Beasiswa Berprestasi kepada 10 Anak Didik
- Penguatan Akuntabilitas: Lurah Muntuk Susun Perjanjian Kinerja Bersama Pamong dan Bamuskal
- Kirab Budaya Meriahkan Merti Dusun Seropan 3
- Kenduri Akbar Merti Dusun Seropan 3 Digelar Khidmat di Kantor Padukuhan
- YGSI Korea Selatan Salurkan Bantuan Material untuk 11 Padukuhan di Kalurahan Muntuk
- PKK Kalurahan Muntuk Gelar Lomba Masak Antar Padukuhan dengan Bahan Baku Labu Madu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License










