Verifikasi Data PKH non BDT Desa Muntuk
Administrator 29 Juli 2019 09:26:53 WIB
Dalam rangka untuk memverifikasi Data penerima bantuan PKH Non BDT yang ada di wilayah Desa Muntuk, Fasilitator SLRT bersama dengan Operator SIKSNg Desa Muntuk melakukan verifikasi ke lapangan. Selama 3 hari berturut-turut dilakukan verifikasi ke lapangan dengan jumlah yang harus terverval ada 16 Kepala Keluarga.
Komentar atas Verifikasi Data PKH non BDT Desa Muntuk
Formulir Penulisan Komentar
Upacara Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 Di Kal. Muntuk
Syarat KIA atau KTP Anak
Pengumuman
Kalender
Tautan
Jogja Istimewa
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK (PSN) DI PADUKUHAN SEROPAN 3
- PERTEMEUAN RUTIN POKTAN MUNTUK LESTARI
- Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular (PTM) di Kalurahan Muntuk
- SOSIALISASI YAYASAN GLOBALISASI SAEMAUL INDONESIA
- PAMONG KALURAHAN MUNTUK LAKSANKAN KOORDINASI
- LURAH MUNTUK PIMPIN APEL SENIN PAGI
- PERTEMUAN RUTIN PKK KALURAHAN MUNTUK
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
