Musyawarah Pembangunan Jalan Akibat bencana alam akhir tahun 2017 Dusun Seropan II
Administrator 24 September 2018 09:26:14 WIB
Minggu, 23 September 2018 di rumah Bp Suraji selaku Kepala Dusun Seropan II diadakan musyawarah untuk pembangunan jalan yang rusak akibat bencana longsor tepat di bawah Eks SD SMP Seropan. Di penghujung tahun 2017 telah terjadi hujan secara terus-menerus sehingga menyebabkan banyaknya bencana alam yang terjadi salah satunya yang terjadi di wilayah Seropan II. Sebelumnya Pemerintah Desa sudah membantu untuk memulihkan jalan tersebut dengan mengucurkan Dana. Karena masih belum selesai dari masyarakat Dusun Seropan II inisiatif untuk melakukan swadaya di tiap Kepala Keluarga masing-masing Rp. 25.000, dan juga mendapat bantuan Aspirasi DPR Rp. 5.000.000,- sehingga dengan Dana yang dimiliki dapat melakukan pembangunan untuk memperbaiki kondisi jalan tersebut.
Komentar atas Musyawarah Pembangunan Jalan Akibat bencana alam akhir tahun 2017 Dusun Seropan II
Formulir Penulisan Komentar
Upacara Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 Di Kal. Muntuk
Syarat KIA atau KTP Anak
Pengumuman
Kalender
Tautan
Jogja Istimewa
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- UJIAN SELEKSI PENGISIAN LOWONGAN CARIK KALURAHAN MUNTUK
- PEMBUKAAN LOMBA DALAM RANGKA SYAWALAN TINGKAT KALURAHAN MUNTUK
- BUPATI BANTUL HADIRI SAFARI TARAWIH DI PADUKUHAN SANGGRAHAN KALURAHAN MUNTUK
- LURAH KALURAHAN MUNTUK TERIMA KUNJUNGAN DARI KOREA
- SOSIALIASI PENGISIAN LOWONGAN PAMONG KALURAHAN MUNTUK TAHUN 2025
- LOWONGAN PAMONG KALURAHAN MUNTUK TAHUN 2025 FORMASI JABATAN CARIK
- PERTEMUAN RUTIN POKJA IV KALURHAN MUNTUK
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
