Musyawarah Pembangunan Jalan Akibat bencana alam akhir tahun 2017 Dusun Seropan II
Administrator 24 September 2018 09:26:14 WIB
Minggu, 23 September 2018 di rumah Bp Suraji selaku Kepala Dusun Seropan II diadakan musyawarah untuk pembangunan jalan yang rusak akibat bencana longsor tepat di bawah Eks SD SMP Seropan. Di penghujung tahun 2017 telah terjadi hujan secara terus-menerus sehingga menyebabkan banyaknya bencana alam yang terjadi salah satunya yang terjadi di wilayah Seropan II. Sebelumnya Pemerintah Desa sudah membantu untuk memulihkan jalan tersebut dengan mengucurkan Dana. Karena masih belum selesai dari masyarakat Dusun Seropan II inisiatif untuk melakukan swadaya di tiap Kepala Keluarga masing-masing Rp. 25.000, dan juga mendapat bantuan Aspirasi DPR Rp. 5.000.000,- sehingga dengan Dana yang dimiliki dapat melakukan pembangunan untuk memperbaiki kondisi jalan tersebut.
Komentar atas Musyawarah Pembangunan Jalan Akibat bencana alam akhir tahun 2017 Dusun Seropan II
Formulir Penulisan Komentar
PROFIL KALURAHAN MUNTUK
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- TP PKK Kalurahan Muntuk Gelar Upacara peringatan Hari Kartini tahun 2026
- Kalurahan Muntuk Gelar Sosialisasi TMMD Sengkuyung Tahap II 2026
- PELATIHAN KELOMPOK DESA PRENEUR
- Kalurahan Muntuk Salurkan Beasiswa Berprestasi kepada 10 Anak Didik
- Penguatan Akuntabilitas: Lurah Muntuk Susun Perjanjian Kinerja Bersama Pamong dan Bamuskal
- Kirab Budaya Meriahkan Merti Dusun Seropan 3
- Kenduri Akbar Merti Dusun Seropan 3 Digelar Khidmat di Kantor Padukuhan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














