Rapat Koordinasi Dukuh Se-Desa Muntuk
Administrator 19 September 2018 12:29:00 WIB
Senin, 17 September 2018 di Aula dilaksanakan Rapat Koordinasi Dukuh-Dukuh se-Desa Muntuk, Setiap seminggu minimal 1X selalu diadakan koordinasi kepada Dukuh-dukuh agar segala permasalahan yang muncul dapat segera diselesaikan atau informasi-informasi baru dapat tercapai dengan tepat waktu. Dalam kesempatan ini Sutarno selaku Kaur keuangan yang menangani tentang perpajakan di Desa muntuk menyampaikan bahwa ada beberapa dusun yang mendapatkan Reward untuk tahun pajak 2018 diantaranya Dusun : Seropan I, Seropan II, Seropan III, Banjarharjo I, Sanggrahan I, Sanggrahan II, Karangasem, Muntuk. Semoga nantinya semua dusun yang ada di wilayah Desa Muntuk dapat mendapatkan reward seluruhnya.
Komentar atas Rapat Koordinasi Dukuh Se-Desa Muntuk
Formulir Penulisan Komentar
PROFIL KALURAHAN MUNTUK
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- TP PKK Kalurahan Muntuk Gelar Upacara peringatan Hari Kartini tahun 2026
- Kalurahan Muntuk Gelar Sosialisasi TMMD Sengkuyung Tahap II 2026
- PELATIHAN KELOMPOK DESA PRENEUR
- Kalurahan Muntuk Salurkan Beasiswa Berprestasi kepada 10 Anak Didik
- Penguatan Akuntabilitas: Lurah Muntuk Susun Perjanjian Kinerja Bersama Pamong dan Bamuskal
- Kirab Budaya Meriahkan Merti Dusun Seropan 3
- Kenduri Akbar Merti Dusun Seropan 3 Digelar Khidmat di Kantor Padukuhan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













