Perekaman E-KTP
Administrator 03 September 2018 11:45:23 WIB
Perekaman E-KTP di Balai Desa Muntuk dijadwalkan oleh Disdukcapil pada hari ini senin, 03 September 2018 dimulai pukul 09:00 WIB. Warga masyarakat berbondong-bondong untuk mengikuti perekaman E-KTp karena sangat efektif, tidak perlu jauh-jauh ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Warga masyarkat sangat senang dengan hadirnya Disdukcapil ke Balai Desa ini. Dengan jumlah data yang ada 222 orang warga Desa Muntuk yang belum memiliki E-KTP, dari data tersebut ada beberapa data warga masyarakat yang sebenarnya sudah meninggal namun di dalam data masih saja terdaftar.
Komentar atas Perekaman E-KTP
Formulir Penulisan Komentar
PROFIL KALURAHAN MUNTUK
HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE-194
PENGUMUMAN
TAUTAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMBUKAAN PORKAL #6 BOLA VOLI KALURAHAN MUNTUK TAHUN 2025
- FGD PEMANFAATAN TANAH KAS DESA UNTUK LUMBUNG MATARAM
- MUSYAWARAH KALURAHAN PENETAPAN PERATURAN KALURAHAN MUNTUK
- REMBUG STUNTING KALURAHAN MUNTUK
- APEL SENIN PAGI DAN KOORDINASI PEMERINTAH KALURAHAN MUNTUK
- PELEPASAN MAHASISWA KKN UNIVERSITAS MERCU BUANA YOGYAKARTA DI KALURAHAN MUNTUK
- PERTUKARAN BUDAYA DAN RELAWAN SOSIAL YGSI DI SD N SURUH MUNTUK, DLINGO
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
