Jadwal Rekaman E-KTP
Administrator 31 Agustus 2018 23:23:38 WIB
Perekaman E-KTP Desa Muntuk oleh Disdukcapil akan dilaksanakan di Balai Desa Muntuk Senin, 03 Agustus 2018 dari pukul 08:30 - 14:30 WIB. Berdasarkan data yang ada di wilayah Muntuk kurang lebih masih ada 222 warga yang belum melakukan perekaman E-KTP. Dengan Jemput Bola seperti ini diharapkan bisa meminimalisir warga yang belum melkukan perekaman.
Komentar atas Jadwal Rekaman E-KTP
Formulir Penulisan Komentar
Upacara Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 Di Kal. Muntuk
Syarat KIA atau KTP Anak
Pengumuman
Kalender
Tautan
Jogja Istimewa
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK (PSN) DI PADUKUHAN SEROPAN 3
- PERTEMEUAN RUTIN POKTAN MUNTUK LESTARI
- Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular (PTM) di Kalurahan Muntuk
- SOSIALISASI YAYASAN GLOBALISASI SAEMAUL INDONESIA
- PAMONG KALURAHAN MUNTUK LAKSANKAN KOORDINASI
- LURAH MUNTUK PIMPIN APEL SENIN PAGI
- PERTEMUAN RUTIN PKK KALURAHAN MUNTUK
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
