Jadwal Rekaman E-KTP
Administrator 31 Agustus 2018 23:23:38 WIB
Perekaman E-KTP Desa Muntuk oleh Disdukcapil akan dilaksanakan di Balai Desa Muntuk Senin, 03 Agustus 2018 dari pukul 08:30 - 14:30 WIB. Berdasarkan data yang ada di wilayah Muntuk kurang lebih masih ada 222 warga yang belum melakukan perekaman E-KTP. Dengan Jemput Bola seperti ini diharapkan bisa meminimalisir warga yang belum melkukan perekaman.
Komentar atas Jadwal Rekaman E-KTP
Formulir Penulisan Komentar
PROFIL KALURAHAN MUNTUK
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- TP PKK Kalurahan Muntuk Gelar Upacara peringatan Hari Kartini tahun 2026
- Kalurahan Muntuk Gelar Sosialisasi TMMD Sengkuyung Tahap II 2026
- PELATIHAN KELOMPOK DESA PRENEUR
- Kalurahan Muntuk Salurkan Beasiswa Berprestasi kepada 10 Anak Didik
- Penguatan Akuntabilitas: Lurah Muntuk Susun Perjanjian Kinerja Bersama Pamong dan Bamuskal
- Kirab Budaya Meriahkan Merti Dusun Seropan 3
- Kenduri Akbar Merti Dusun Seropan 3 Digelar Khidmat di Kantor Padukuhan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













