Jadwal Rekaman E-KTP

Administrator 31 Agustus 2018 23:23:38 WIB

Perekaman E-KTP Desa Muntuk oleh Disdukcapil akan dilaksanakan di Balai Desa Muntuk Senin, 03 Agustus 2018 dari pukul 08:30 - 14:30 WIB. Berdasarkan data yang ada di wilayah Muntuk kurang lebih masih ada 222 warga yang belum melakukan perekaman E-KTP. Dengan Jemput Bola seperti ini diharapkan bisa meminimalisir warga yang belum melkukan perekaman. 

 

Komentar atas Jadwal Rekaman E-KTP

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License