Koordinasi Pamong Desa
Administrator 21 Mei 2018 11:46:08 WIB
Senin, 21 Mei 2018 Lurah Desa muntuk beserta seluruh Pamong Desa Muntuk diikuti oleh BPD Desa Muntuk melaksanakan Koordinasi di Aula Balai Desa Muntuk. Bapak Kelik Subagyo, SE. selaku Lurah Desa Muntuk menyampaikan bahwa nanti setelah Lebaran akan mengumpulkan beberapa tokoh masyarakat untuk menyatukan persepsi mengenai pembangunan padat karya yang akan dilaksanakan di setiap Dusun Se-Desa Muntuk. Beliau juga menyampaikan bahwa berkaitan dengan adanya HOK yang harus diserahkan pemerintah Desa yaitu sebesar 30% dari jumlah anggaran biaya/ kegiatan.
Selanjutnya dari Kasi Pelayanan Bapak Giyono menyampaikan bahwa untuk kegiatan di bulan ramadhan akan dilaksanakan Safari Tarawih di 3 Titik diantaranya di masjid Nurul Huda Seropan II, Masjid Wari'in Banjarharjo II, dan Masjid Al-Falah Gunung Cilik. Dimohon untuk Bapak Ibu Pamong Desa Muntuk untuk menghadiri kegiatan ini dan juga menyampaikan kepada warga masyarakat untuk mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Pemerintah Desa.
Komentar atas Koordinasi Pamong Desa
Formulir Penulisan Komentar
PROFIL KALURAHAN MUNTUK
HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE-194
PENGUMUMAN
TAUTAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMBUKAAN PORKAL #6 BOLA VOLI KALURAHAN MUNTUK TAHUN 2025
- FGD PEMANFAATAN TANAH KAS DESA UNTUK LUMBUNG MATARAM
- MUSYAWARAH KALURAHAN PENETAPAN PERATURAN KALURAHAN MUNTUK
- REMBUG STUNTING KALURAHAN MUNTUK
- APEL SENIN PAGI DAN KOORDINASI PEMERINTAH KALURAHAN MUNTUK
- PELEPASAN MAHASISWA KKN UNIVERSITAS MERCU BUANA YOGYAKARTA DI KALURAHAN MUNTUK
- PERTUKARAN BUDAYA DAN RELAWAN SOSIAL YGSI DI SD N SURUH MUNTUK, DLINGO
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
