koordinasi penyusunan monografi desa tahun 2017
Administrator 18 Desember 2017 12:28:57 WIB
Jum'at 16 Desember 2017 di kantor UPT pendidikan kecamatan Bantul diadakan koordinasi penyusunan monografi 2017. Mengingat permendagri no 13 tahun 2012 bahwa lurah desa wajib menyusun monografi desa yang wajib dilaporkan kepada bupari lewat camat untuk melaporkan tiap semester. Untuk pelaporan monografi semester 1 bagi desa yang belum mneyelesaikan untuk segera menyelesaikan dan dilengkapi. Dan untuk pelaporan monografi semester 2 untuk segera diselesaikan di minggu awal januari 2018.
Komentar atas koordinasi penyusunan monografi desa tahun 2017
Formulir Penulisan Komentar
PROFIL KALURAHAN MUNTUK
HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE-194
PENGUMUMAN
TAUTAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSKAL PENETAPAN RKP TAHUN 2026 KALURAHAN MUNTUK
- MUSRENBANG KALURAHAN MUNTUK TAHUN 2026
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN AKHIR TAHUN KEPENGURUSAN BUMDES GIRI ARTHA PERIODE TAHUN 2021-2025
- PEMBUKAAN PORKAL #6 BOLA VOLI KALURAHAN MUNTUK TAHUN 2025
- FGD PEMANFAATAN TANAH KAS DESA UNTUK LUMBUNG MATARAM
- MUSYAWARAH KALURAHAN PENETAPAN PERATURAN KALURAHAN MUNTUK
- REMBUG STUNTING KALURAHAN MUNTUK
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
