Kenduri Akbar Merti Dusun Seropan 3 Digelar Khidmat di Kantor Padukuhan

admin 27 November 2025 13:21:28 WIB

Muntuk — Warga Padukuhan Seropan 3 menyelenggarakan Kenduri Akbar dalam rangka Merti Dusun Seropan 3 pada Selasa, 18 November 2025, bertempat di Kantor Padukuhan Seropan 3. Tradisi tahunan ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan rasa syukur atas limpahan berkah, keselamatan, serta keharmonisan yang terjaga di lingkungan padukuhan.

Kegiatan berlangsung khidmat dengan pembacaan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat dan diikuti oleh seluruh warga. Beragam ubarampe seperti ingkung, tumpeng, dan sajian tradisional turut menghiasi rangkaian kenduri, menandai kuatnya akar budaya yang masih dijaga oleh masyarakat Seropan 3.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, perwakilan Kapanewon Dlingo, Lurah Muntuk Bapak Marsudi, serta Bapak/Ibu Pamong Kalurahan Muntuk. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan ini menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian tradisi dan kearifan lokal masyarakat.

Dalam sambutannya, Lurah Muntuk Bapak Marsudi menyampaikan apresiasi atas semangat warga dalam menjaga adat istiadat.

“Merti Dusun bukan hanya warisan leluhur, tetapi juga sarana memperkuat kerukunan, gotong royong, serta jati diri masyarakat. Tradisi ini perlu terus dilestarikan sebagai bagian dari kekayaan budaya Kalurahan Muntuk,” ujarnya.

Perwakilan Dinas Kebudayaan Bantul juga memberikan dorongan agar kegiatan budaya seperti ini terus didokumentasikan dan dikembangkan sebagai bagian dari pelestarian budaya daerah.

Kegiatan Kenduri Akbar berjalan dengan lancar, penuh kebersamaan, dan mencerminkan nilai-nilai luhur masyarakat Seropan 3. Melalui tradisi ini, diharapkan semangat gotong royong dan keharmonisan warga semakin menguat dari waktu ke waktu.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License