PENINGKATAN KAPASITAS PAMONG “PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL”
admin 06 November 2025 13:58:04 WIB
Muntuk, Dlingo – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan tata kelola administrasi yang tertib, Kalurahan Muntuk menyelenggarakan pelatihan bagi seluruh pamong dan Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal). Kegiatan penting ini mengangkat tema "Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM)" dan berfokus pada peningkatan mutu pelayanan serta ketertiban administrasi kalurahan.
Pelatihan dilaksanakan pada Kamis, 6 November 2025, bertempat di lokasi bersejarah, Pendopo Sumur Tembogo, Padukuhan Muntuk. Peserta kegiatan ini meliputi seluruh jajaran pamong Kalurahan Muntuk dan anggota Bamuskal, menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif kalurahan dalam mencapai tujuan pelayanan publik.
Untuk memastikan materi yang komprehensif, Kalurahan Muntuk mendatangkan tiga narasumber ahli dari Kapanewon Dlingo. Ketiga narasumber tersebut memberikan materi fokus pada tiga aspek kunci: Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang menjadi tolok ukur utama dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat; bidang Kearsipan, yang sangat krusial dalam menjaga memori kolektif dan pertanggungjawaban kalurahan; bidang Tata Naskah Dinas, untuk memastikan setiap surat dan dokumen administrasi memiliki format dan legalitas yang benar.
Carik Muntuk dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan investasi penting bagi masa depan pelayanan Kalurahan Muntuk. "Kehadiran bapak dan ibu narasumber dari Kapanewon Dlingo adalah wujud sinergi antarlembaga. Kami berharap, ilmu yang didapat hari ini dapat segera diimplementasikan," ujarnya.
Tujuan utama dari pelatihan ini adalah dua hal mendasar yang saling berkaitan:
Penerapan Pelayanan Prima: Seluruh peserta, terutama pamong, diharapkan mampu menyusun dan menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sehingga masyarakat Kalurahan Muntuk mendapatkan hak pelayanan dasar dengan mutu terbaik, cepat, transparan, dan berkeadilan. Tertib Administrasi: Di bidang kearsipan dan tata naskah, pelatihan ini diharapkan dapat mengatasi kendala administrasi, menjadikan pengelolaan dokumen dan surat-menyurat di Kalurahan Muntuk menjadi lebih teratur, akuntabel, dan mudah ditelusuri.
Dengan bekal pengetahuan dari pelatihan ini, Kalurahan Muntuk siap melangkah lebih maju, memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang optimal dan didukung oleh sistem administrasi pemerintahan yang rapi dan profesional.
Dokumen Lampiran : PENINGKATAN KAPASITAS PAMONG “PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL”
Formulir Penulisan Komentar
PROFIL KALURAHAN MUNTUK
HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE-194
PENGUMUMAN
TAUTAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENINGKATAN KAPASITAS PAMONG “PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL”
- PENINGKATAN KAPASAITAS PAMONG “PEMANFAATAN TANAH KAS KALURAHAN
- Koordinasi Pemerintah Kalurahan Muntuk & BUMKal GIRI ARTHA
- PELATIHAN ADMINITRASI PKK - KADER PKK KALURAHAN MUNTUK
- MUSKAL PENETAPAN RKP TAHUN 2026 KALURAHAN MUNTUK
- MUSRENBANG KALURAHAN MUNTUK TAHUN 2026
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN AKHIR TAHUN KEPENGURUSAN BUMDES GIRI ARTHA PERIODE TAHUN 2021-2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















