PENINGKATAN KAPASAITAS PAMONG “PEMANFAATAN TANAH KAS KALURAHAN
admin 06 November 2025 13:48:04 WIB
Senin(4/11/2025), Pemerintah Kalurahan Muntuk melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas pamong dengan tema “Pemanfaatan Tanah Kas Kalurahan”. Kegiatan ini terlaksana melalui sumber anggaran dari dana Keistimewaan tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Singo Dongso, tepatnya di situs sumur Tembogo Padukuhan Muntuk. Adapun peserta yang terlibat adalah Lurah, carik, dukuh, Bamuskal dan seluruh pamong.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi terhadap pamong terkait mekanisme pemanfaatan tanah kas desa yang benar dan sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan ini dipandu langsung oleh beberapa narasumber, yakni dari Kejaksaan Tinggi Bantul, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul, serta dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bantul.
Lurah Muntuk, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting mengingat status tanah di Kalurahan Muntuk banyak yang enclave, sehingga pemanfaatannya harus menyesuaikan aturan yang berlaku. Selanjutnya, kegiatan sosialisasi diisi dengan diskusi dan tanya jawab terkait persoalan yang ada di Kalurahan Muntuk, terlebih dalam mengurus perizinan pemanfataan tanah kas desa.
Masing-masing narasumber memberikan materi dan penjelasan dengan baik. Hal ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada pamong Kalurahan Muntuk terkait mekanisme pemanfaatan tanah kas desa dengan bijak dan sesuai aturan.
Formulir Penulisan Komentar
PROFIL KALURAHAN MUNTUK
HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE-194
PENGUMUMAN
TAUTAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENINGKATAN KAPASITAS PAMONG “PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL”
- PENINGKATAN KAPASAITAS PAMONG “PEMANFAATAN TANAH KAS KALURAHAN
- Koordinasi Pemerintah Kalurahan Muntuk & BUMKal GIRI ARTHA
- PELATIHAN ADMINITRASI PKK - KADER PKK KALURAHAN MUNTUK
- MUSKAL PENETAPAN RKP TAHUN 2026 KALURAHAN MUNTUK
- MUSRENBANG KALURAHAN MUNTUK TAHUN 2026
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN AKHIR TAHUN KEPENGURUSAN BUMDES GIRI ARTHA PERIODE TAHUN 2021-2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















