APEL SENIN PAGI DAN KOORDINASI PEMERINTAH KALURAHAN MUNTUK
admin 29 Juli 2025 09:55:25 WIB
Muntuk (28/7/2025), Pamong beserta Bamuskal Kalurahan Muntuk melaksanakan apel pagi di halaman Kalurahan Muntuk. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Carik Muntuk, Bapak Hasan Bambang Subekti,S.Pd. Pada kesempatan tersebut, beliau menyampaikan beberapa hal terkait agenda di minggu ini, salah satunya pembentukan tim RKP.
Setelah melaksanakan apel rutin, kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi rutin bersama kasi kaur untuk menyampaikan informasi yang perlu ditindaklanjuti. Informasi disampaikan secara berurutan agar dapat dipahami oleh peserta koordinasi. Hal penting yang disampaikan dalam koordinasi rutin adalah adanya program PPBMP yang harus segera disikapi oleh Bapak/ibu dukuh. Koordinasi selanjutnya membahas pembentukan tim Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) tahun 2026. Beberapa unsur yang terlibat dalam tim adalah kader pemberdayaan masyarakat, petugas teknik, dan pamong kalurahan.
Komentar atas APEL SENIN PAGI DAN KOORDINASI PEMERINTAH KALURAHAN MUNTUK
Formulir Penulisan Komentar
PROFIL KALURAHAN MUNTUK
HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE-194
PENGUMUMAN
TAUTAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PELATIHAN ADMINITRASI PKK - KADER PKK KALURAHAN MUNTUK
- MUSKAL PENETAPAN RKP TAHUN 2026 KALURAHAN MUNTUK
- MUSRENBANG KALURAHAN MUNTUK TAHUN 2026
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN AKHIR TAHUN KEPENGURUSAN BUMDES GIRI ARTHA PERIODE TAHUN 2021-2025
- PEMBUKAAN PORKAL #6 BOLA VOLI KALURAHAN MUNTUK TAHUN 2025
- FGD PEMANFAATAN TANAH KAS DESA UNTUK LUMBUNG MATARAM
- MUSYAWARAH KALURAHAN PENETAPAN PERATURAN KALURAHAN MUNTUK
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














