LURAH MUNTUK PIMPIN APEL SENIN PAGI
admin 16 Juni 2025 15:00:01 WIB
Senin, 16/6/2025 Lurah Kalurahan Muntuk beserta pamong dan Bamuskal melaksanakan apel pagi di halaman Kalurahan Muntuk. Apel pagi ini dipimpin oleh Bapak Anton Sungkowo, SE., Jagabaya Kalurahan Muntuk dan Bapak Marsudi, Lurah Muntuk sebagai pembinanya. Pada kesempatan pagi ini Lurah Muntuk menyampaikan beberapa hal dianataranya, pamong diharapkan untuk selalu mengikuti apel pagi di setiap hari Senin sebagai wujud kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Beliau juga menyampaikan kepada dukuh, bahwa ada program sosialisasi dari Yayasan Globalisasi Saemaul Indonesia. Untuk itu dukuh diharapkan untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Setelah disampaikan berbagai informasi, apel pagi diakhiri dengan berjabat tangan dan dilanjutkan koordinasi bersama di pendopo Kalurahan Muntuk.
Komentar atas LURAH MUNTUK PIMPIN APEL SENIN PAGI
Formulir Penulisan Komentar
PROFIL KALURAHAN MUNTUK
HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE-194
PENGUMUMAN
TAUTAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PELATIHAN KELOMPOK DESA PRENEUR
- Kalurahan Muntuk Salurkan Beasiswa Berprestasi kepada 10 Anak Didik
- Penguatan Akuntabilitas: Lurah Muntuk Susun Perjanjian Kinerja Bersama Pamong dan Bamuskal
- Kirab Budaya Meriahkan Merti Dusun Seropan 3
- Kenduri Akbar Merti Dusun Seropan 3 Digelar Khidmat di Kantor Padukuhan
- YGSI Korea Selatan Salurkan Bantuan Material untuk 11 Padukuhan di Kalurahan Muntuk
- PKK Kalurahan Muntuk Gelar Lomba Masak Antar Padukuhan dengan Bahan Baku Labu Madu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















