Kenthong Rampak “Guyub Rukun”
Administrator 12 Juni 2021 23:21:49 WIB
Kesenian Kenthong Rampak lahir di Pedukuhan Tangkil, Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul. Kelompok Seni Kenthong Rampak merupakan wujud seni yang mengekpresikan semangat kebersamaan, kegotong-royongan, dan guyub rukun yang merupakan warisan budaya nenek moyang Jawa.
Semangat tersebut menjadi kekuatan inti masyarakat dalam membangun peradaban dan harus dihayati oleh semua generasi berikutnya. Ibu-ibu PKK Pedukuhan Tangkil yang tergabung dalam kelompok seni Kenthong Rampak yang bernama “Guyub Rukun” ini ingin memanggil kembali semangat kebersamaan tersebut agar keharmonisan kehidupan dalam kebersamaan terwujud.
Ibu-ibu PKK Pedukuhan Tangkil memiliki kesadaran bahwa kemuliaan hidup hanya bisa diwujudkan dengan kebersamaan, gotong royong, dan guyub rukun. Kelompok yang beranggotakan 100 orang Ibu-ibu PKK Pedukuhan Tangkil ini dikoordinatori oleh Ibu Nuriyah. Kelompok Seni Kenthong Rampak “Guyub Rukun” telah mendapatkan Surat Keterangan dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul dengan Nomor: 495/Disbud/II/19 tanggal 22 Februari 2019.
Komentar atas Kenthong Rampak “Guyub Rukun”
Formulir Penulisan Komentar
Upacara Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 Di Kal. Muntuk
Syarat KIA atau KTP Anak
Pengumuman
Kalender
Tautan
Jogja Istimewa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- MERTI DUSUN SANGGRAHAN 1
- Pengumuman
- Musyawarah Padukuhan / Jaring Aspirasi BAMUSKAL ( Badan Musyawarah Kalurahan ) MUNTUK TAHUN 2024
- Pengukuhan Ketua RT Se Kalurahan Muntuk Oleh Bapak Lurah Marsudi
- Kalurahan Muntuk Salurkan Bantuan Beras BCP Tahap IV
- Bapak Marsudi Lurah Muntuk Hadiri Kenduri Merti Dusun Gunung Cilik
- Lomba Memasak PKK Kalurahan Muntuk
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License