Relokasi Tanah Longsor Dusun Nglingseng Banjarharjo II

Administrator 09 Februari 2021 08:49:36 WIB

Hujan yang terjadi secara terus menerus menyebabkan terjadinya bencana tanah longsor. Wilayah kalurahan Muntuk terdapat pemukiman yang kondisi tanah tidak layak ditempati karena rawan tanah longsor. Hal ini sering terjadi pada saat terjadi hujan lebat dan terus menerus. Oleh sebab itu Lurah Muntuk mengedukasi korban longsor tersebut untuk pindah hunian. Kalurahan Muntuk mengupayakan untuk menyediakan tanah kas kalurahan digunakan untuk tempat hunian. 

Komentar atas Relokasi Tanah Longsor Dusun Nglingseng Banjarharjo II

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License