Relokasi Tanah Longsor Dusun Nglingseng Banjarharjo II
Administrator 09 Februari 2021 08:49:36 WIB
Hujan yang terjadi secara terus menerus menyebabkan terjadinya bencana tanah longsor. Wilayah kalurahan Muntuk terdapat pemukiman yang kondisi tanah tidak layak ditempati karena rawan tanah longsor. Hal ini sering terjadi pada saat terjadi hujan lebat dan terus menerus. Oleh sebab itu Lurah Muntuk mengedukasi korban longsor tersebut untuk pindah hunian. Kalurahan Muntuk mengupayakan untuk menyediakan tanah kas kalurahan digunakan untuk tempat hunian.
Komentar atas Relokasi Tanah Longsor Dusun Nglingseng Banjarharjo II
Formulir Penulisan Komentar
PROFIL KALURAHAN MUNTUK
HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE-194
PENGUMUMAN
TAUTAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSKAL PENETAPAN RKP TAHUN 2026 KALURAHAN MUNTUK
- MUSRENBANG KALURAHAN MUNTUK TAHUN 2026
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN AKHIR TAHUN KEPENGURUSAN BUMDES GIRI ARTHA PERIODE TAHUN 2021-2025
- PEMBUKAAN PORKAL #6 BOLA VOLI KALURAHAN MUNTUK TAHUN 2025
- FGD PEMANFAATAN TANAH KAS DESA UNTUK LUMBUNG MATARAM
- MUSYAWARAH KALURAHAN PENETAPAN PERATURAN KALURAHAN MUNTUK
- REMBUG STUNTING KALURAHAN MUNTUK
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
