Rapat Pembentukan Panitia PILURDES
Administrator 30 Januari 2020 09:23:06 WIB
Selasa, 29 Januari 2020 dilaksanakan rapat koordinasi pembentukan panitia pemilihan Lurah Desa Muntuk. Beberapa tokoh masyarakat hadir untuk mengikuti rapat pembentukan ini, Bapak Kelik Subagyo, SE. akan menghabiskan masa jabatan di tanggal 02 Maret 2020 yang akan datang. Sehingga akan ada lowongan untuk mengisi kekosongan tersebut. Setelah dilakukan beberapa voting maka ditentukan panitia pemilihan Lurah sebagai berikut :
Ketua : Sajimin
Sekretaris : Suwardi
Anggota :
- Tugiran
- Suparmiasih
- Rusmadi
- Ahmadi
- Suwarti
- Tohari
- Sumarno
Dengan Sekretariat Pilur :
- Sudaryanti
- Tri Nuryandari
- Siti Hanifah
Pemilihan Lurah yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 2020 semoga dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib.
Komentar atas Rapat Pembentukan Panitia PILURDES
Formulir Penulisan Komentar
PROFIL KALURAHAN MUNTUK
HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE-194
PENGUMUMAN
TAUTAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSKAL PENETAPAN RKP TAHUN 2026 KALURAHAN MUNTUK
- MUSRENBANG KALURAHAN MUNTUK TAHUN 2026
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN AKHIR TAHUN KEPENGURUSAN BUMDES GIRI ARTHA PERIODE TAHUN 2021-2025
- PEMBUKAAN PORKAL #6 BOLA VOLI KALURAHAN MUNTUK TAHUN 2025
- FGD PEMANFAATAN TANAH KAS DESA UNTUK LUMBUNG MATARAM
- MUSYAWARAH KALURAHAN PENETAPAN PERATURAN KALURAHAN MUNTUK
- REMBUG STUNTING KALURAHAN MUNTUK
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
