Pemasangan Pathok Tanah OO

Administrator 12 November 2019 12:01:57 WIB

Selasa, 12 November 2019 Carik Desa Muntuk bersama dengan pamong serta Kepala Dusun melakukan pemasangan pathok batas tanah berstatus OO di wilayah Desa Muntuk. 

Komentar atas Pemasangan Pathok Tanah OO

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License