Bimtek KPPS Desa Muntuk
Administrator 10 April 2019 07:58:53 WIB
Untuk menyongsong pesta demokrasi Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada hari rabu, 17 April 2019 di seluruh Indonesia. PPS Desa Muntuk sebelumnya sudah membentuk KPPS untuk ikut bertugas dalam melaksanakan pemilihan umum serentak mendatang. Pada hari Senin 08 April 2019 dan Selasa 09 April dilakukan Pelantikan dan Bimtek untuk seluruh KPPS yang ada di Desa Muntuk. Karena jumlah yang terlalu banyak yakni 203 KPPS maka PPS Desa Muntuk membaginya menjadi 4 Season di 2 hari tersebut. Acara yang telah dilaksanakan diharapkan nantinya dapat menambah pengetahuan KPPS pemula maupun yang sudah senior. Karena tidak dipungkiri bahwa KPPS lama juga ikut menjabat lagi menjadi KPPS karena keterbatasan SDM yang ada di wilayah Desa Muntuk, namun KPPS lama tersebut belum menjabat di 2 kali periode.
Komentar atas Bimtek KPPS Desa Muntuk
Formulir Penulisan Komentar
PROFIL KALURAHAN MUNTUK
HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE-194
PENGUMUMAN
TAUTAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMBUKAAN PORKAL #6 BOLA VOLI KALURAHAN MUNTUK TAHUN 2025
- FGD PEMANFAATAN TANAH KAS DESA UNTUK LUMBUNG MATARAM
- MUSYAWARAH KALURAHAN PENETAPAN PERATURAN KALURAHAN MUNTUK
- REMBUG STUNTING KALURAHAN MUNTUK
- APEL SENIN PAGI DAN KOORDINASI PEMERINTAH KALURAHAN MUNTUK
- PELEPASAN MAHASISWA KKN UNIVERSITAS MERCU BUANA YOGYAKARTA DI KALURAHAN MUNTUK
- PERTUKARAN BUDAYA DAN RELAWAN SOSIAL YGSI DI SD N SURUH MUNTUK, DLINGO
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
