Pemberdayaan Kaum Rois oleh Kabupaten Bantul
Administrator 10 Oktober 2018 10:27:34 WIB
Dalam rangka Pemberdayaan Kaum Rois yang ada di wilayah kecamatan Dlingo pada hari Kamis (4/10) di pendopo Balai Desa Muntuk oleh Pemerintah Kabupaten Bantul diadakan pelatihan. 6 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Dlingo dilakukan pemberdayaan dan dibagi menjadi 2 sesi. Untuk sesi pertama yang dilakukan di Desa Muntuk yakni dari Desa Terong, Mangunan dan Muntuk sebagai tuan rumah. Sejumlah 58 Rois yang salah satu diantaranya berjenis kelamin perempuan dari ketiga Desa tersebut. Dalam rangka pemberdayaan ini dilakukan pelatihan bagaimana tata cara pengurusan Jenazah yang baik dan benar berdasarkan syariat Islam. Acara ini juga dihadiri oleh Drs. Suharsono selaku Bupati Bantul, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Kaum Rois merupakan ujung tombak dari suatu Dusun. Pada tanggal 14 Oktober di 4 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Dlingo akan mengadakan Pemilihan Lurah Desa, diharapkan nantinya di wilayah yang melakukan pemilihan lurah tidak melakukan hal-hal yang membuat keributan dan juga pada saat sebelum dan sesudah pemilihan dilarang mengadakan pesta Dangdut karena dapat membuat adanya perselisihan diantara calon Lurah dan juga masyarakat. Setelah acara selesai kemudian sejumlah 53 Rois diberikan bingkisan.
Komentar atas Pemberdayaan Kaum Rois oleh Kabupaten Bantul
Formulir Penulisan Komentar
PROFIL KALURAHAN MUNTUK
HARI JADI KABUPATEN BANTUL KE-194
PENGUMUMAN
TAUTAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSKAL PENETAPAN RKP TAHUN 2026 KALURAHAN MUNTUK
- MUSRENBANG KALURAHAN MUNTUK TAHUN 2026
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN AKHIR TAHUN KEPENGURUSAN BUMDES GIRI ARTHA PERIODE TAHUN 2021-2025
- PEMBUKAAN PORKAL #6 BOLA VOLI KALURAHAN MUNTUK TAHUN 2025
- FGD PEMANFAATAN TANAH KAS DESA UNTUK LUMBUNG MATARAM
- MUSYAWARAH KALURAHAN PENETAPAN PERATURAN KALURAHAN MUNTUK
- REMBUG STUNTING KALURAHAN MUNTUK
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











