Perekaman E-KTP Blusukan
Administrator 21 September 2018 10:59:24 WIB
Dalam Rangka untuk memaksimalkan warga masyarakat yang belum memiliki E-KTP pada hari ini Jum'at, 21 September 2018 dari Disdukcapil Bantul melakukan blusukan dari rumah ke rumah di wilayah Desa Muntuk. Blusukan ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang Disabilitas atau Jompo yang belum memiliki E-KTP. Setidaknya dengan kegiatan ini dapat meminimalisir warga yang belum memiliki E-KTP, disamping itu juga berdasarkan peraturan dari KPU bahwa untuk pemilu tahun 2019 mendatang di wajibkan warga masyarakat harus memiliki E-KTP. Karena keterbatatasan waktu dan banyaknya jumlah warga yang belum memiliki E-KTP, hari ini Tim Dari Disdukcapil yang dipimpin oleh Bapak Agus melakukan penyusuran di wilayah Dusun Seropan I. Dari jumlah sementara yang dimiliki sebanyak 40 orang semoga nanti dapat terselesaikan di lokasi tersebut.
Komentar atas Perekaman E-KTP Blusukan
Formulir Penulisan Komentar
Upacara Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 Di Kal. Muntuk
Syarat KIA atau KTP Anak
Pengumuman
Kalender
Tautan
Jogja Istimewa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- MERTI DUSUN SANGGRAHAN 1
- Pengumuman
- Musyawarah Padukuhan / Jaring Aspirasi BAMUSKAL ( Badan Musyawarah Kalurahan ) MUNTUK TAHUN 2024
- Pengukuhan Ketua RT Se Kalurahan Muntuk Oleh Bapak Lurah Marsudi
- Kalurahan Muntuk Salurkan Bantuan Beras BCP Tahap IV
- Bapak Marsudi Lurah Muntuk Hadiri Kenduri Merti Dusun Gunung Cilik
- Lomba Memasak PKK Kalurahan Muntuk
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License