Perekaman E-KTP

Administrator 03 September 2018 11:45:23 WIB

Perekaman E-KTP di Balai Desa Muntuk dijadwalkan oleh Disdukcapil pada hari ini senin, 03 September 2018 dimulai pukul 09:00 WIB. Warga masyarakat berbondong-bondong untuk mengikuti perekaman E-KTp karena sangat efektif, tidak perlu jauh-jauh ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Warga masyarkat sangat senang dengan hadirnya Disdukcapil ke Balai Desa ini. Dengan jumlah data yang ada 222 orang warga Desa Muntuk yang belum memiliki E-KTP, dari data tersebut ada beberapa data warga masyarakat yang sebenarnya sudah meninggal namun di dalam data masih saja terdaftar. 

Komentar atas Perekaman E-KTP

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License